Akuntan merupakan salah satu profesi yang memiliki peran cukup besar dalam dunia bisnis, organisasi sosial maupun lembaga pemerintahan. Akuntan juga dapat berperan dalam menjaga kepercayaan dan kepentingan publik melalui pemberian jasa atestasi, audit atau jasa assurance lainnya.
Seorang akuntan dapat berkarir sebagai auditor pemerintah, auditor internal, akuntan sektor publik, akuntan keuangan daerah, akuntan manajemen dan lain-lain.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendiknas No. 179/U/2001, sebutan profesi Akuntan (Ak) dapat diperoleh melalui Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Sebelumnya sebutan Akuntan hanya diberikan kepada lulusan S-1 Akuntansi dari Perguruan Tinggi Negeri tertentu atau bagi mereka yang telah lulus Ujian Negara Akuntansi (UNA). Sebutan Akuntan ini secara spesifik merupakan persyaratan untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP).
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana berdasarkan Surat Ijin Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No 819/D/T/2009. Sedangkan ketentuan penyelenggaraan PPA diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 179/U/2001, tanggal 21 Nopember 2001.
Bagi mahasiswa disediakan fasilitas:
- Waktu kuliah dapat dipilih Senin-Jumat (Sore) atau Sabtu.
- Biaya studi sangat terjangkau dan dapat diangsur sesuai kemampuan.
- Bus Kampus antar jemput untuk daerah Bekasi, Depok dan Tangerang.
- Mahasiswa yang dari luar kota disediakan Penginapan (Mess)

